SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu mengatakan, saat pihaknya melakukan reses minggu lalu, warga Kelurahan Tanah Mas mempertanyakan tindak lanjut pemerintah terkait perbaikan jalan di sana.
Padahal lanjut Dadang, sebelumnya telah disepakati bersama Komisi IV DPRD Kotim dan pemerintah bahwa jalan tersebut akan dibangun dengan dilakukan konsorsium bersama perusahaan setempat. Karena kendaraan perusahaan juga melintasi jalan tersebut bersama-sama dengan masyarakat.
“Kelurahan Tanah Mas sejak beberapa kali terjadi pergantian bupati belum juga mendapatkan pembangunan yang maksimal. Masyarakat di sana meminta agar pemerintah daerah bisa memberikan informasi terkait tindak lanjut kesepakatan antara Komisi IV dan pemerintah daerah yang ingin membangun jalan secara konsorsium dengan perusahaan di sana,” tegasnya, Senin 14 Juni 2021.
Dadang meminta, agar reses ini tidak hanya agenda belaka yang menuliskan hasil pada kertas, pihaknya berharap hasil reses ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Apa yang sudah menjadi kesepakatan kemarin, kami harap segera dilaksanakan. Karena kesepakatan ini sudah lama disepakati, namun masih belum ada pergerakan yang terlihat di Tanah Mas,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post