SAMPIT – Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Salah satunya di Dapil I yakni Kecamatan Ketapang, dimana di Desa Bapanggang Raya 10 anggota DPRD Kabupaten Kotim yang merupakan dari Dapil I mendapatkan keluhan dari kepala desa terkait belum maksimalnya CSR perusahaan yang ada di wilayah desa terhadap masyarakat sekitar.
Padahal menurut masyarakat setempat, perusahaan bekerja satu kali 24 jam, dan imbasnya ke masyarakat. Sehingga sudah seharusnya perusahaan memaksimalkan CSR kepada masyarakat sekitar.
Menanggapi keluhan kepala desa Bapanggang Raya Anggota DPRD Kabupaten Kotim Sutik mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan yang ada diwilayah desa tersebut dan akan melakukan rapat bersama dengan kepala agar dapat memberikan CSR nya kepada masyarakat sekitar.
“Nanti kami akan agendakan pemanggilan perusahaan yang ada di sana, agar dapat titik masalah dan penyelesaiannya,” ujar Sutik, Kamis 10 Juni 2021.
Lanjut Sutik, CSR memang sudah menjadi program yang wajib dijalan oleh perusahaan. Yang mana perusahaan hadir untuk membantu memyejahterakan masyarakat melalui program CSR maupun perekrutan tenaga kerja.
“Maka dengan hadirnya perusahaan dapat membantu pemerintah daerah mengurangi pengangguran serta meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya yang ada di sekitar perusahaan,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post