SAMPIT – Pengerusakan areal pemakaman kristen di Jalan Jenderal Sudirman Km 6, Sampit menjadi sorotan anggota dewan.
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol menyebutkan pengerusakan areal pemakaman Kristen itu sudah termasuk dalam kategori perbuatan pidana.
Ia berharap, agar polisi bisa segera mengungkapkan pelakunya karena kejadian ini ternyata cukup membuat heboh kalangan komunitas itu.
“Tadi pagi kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh dan sedang mempelajari motif pelaku yang merusak secara brutal terhadap areal pemakaman ini,” ujar Gaol, Jumat 7 Mei 2021
Lanjutnya, pasalnya hal ini tentunya sudah ada unsur kesengajaan dan memancing suasana yang kurang baik dan tidak kondusif.
Menurutnya, kejadian di pemakaman itu sebenarnya bukan pertama kalinya, sebelumnya pernah terjadi hanya sekadar kasus pencurian seperti kusen pintu, peralatan tukang, serta benda-benda yang memiliki nilai jual.
“Waktu itu masih seputaran kasus pencurian benda-benda saja, dan kami waktu itu mengira ini apakah karena memang kondisi ekonomi yang sulit,” tegasnya.
Namun ujar Politikus Partai Demokrat ini, setelah itu muncul kasus pengrusakan yang dilakukan dengan mencabut nisan pemakaman dengan jumlah yang banyak. Bahkan menghancurkan lampu pemakaman serta kaca etalase sekaligus keramik-keramik kuburan. Kalau melihat dari kejadian ini artinya sudah tidak beres, dan orientasinya memang senagaja untuk merusak.
“Maka saya harap polisi bisa mengungkap pelakunya, karena akibat perbuatannya tersebut membuat beragam asumsi liar muncul di masyarakat. Ditambah lagi ada yang mencabut nisan kuburan dan membuangnya, sehingga tidak diketahui tempatnya,” ungkapnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post