Dukung Kebijakan ASN Wajib Miliki IMB

KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mendukung kebijakan yang mana Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di wilayah setempat wajib untuk memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Untuk ASN yang sudah memiliki rumah ataupun bangunan lainnya memang sudah sepatutnya memiliki IMB, karena hal tersebut juga demi kepentingan bersama,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Jum’at 7 Mei 2021.

Baca juga berita lainnya