• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bupati Diminta Terjunkan Tim Terpadu untuk Evaluasi Pelaksanaan Usaha Perkebunan di Kotim

Bupati Diminta Terjunkan Tim Terpadu untuk Evaluasi Pelaksanaan Usaha Perkebunan di Kotim

Senin, 1 Maret 2021
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Menindak lanjuti masalah yang ada anatara PT Karya Makmur Abadi dengan Koperasi Garuda Maju Bersama, maka pihak Desa Tangkarobah dan Desa Pahirangan dan yang tergabung dalam Koperasi Garuda Maju Bersama Kecamatan Mentaya Hulu melakukan rapat bersama, Senin 1 Maret 2021 perihal usaha perkebunan dengan Pola Kemitraan.

M Abadi selaku mantan Kepala Desa Tangkarobah yang mewakili masyarakat mengatakan, pihaknya memohon kepada Bupati Kotim untuk menugaskan Tim Terpadu mengevaluasi dan melakukan pengawasan untuk mendampingi pihak Pemerintah Desa.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

“Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Usaha Perkebunan dengan Pola Kemitraan dan Peraturan Bupati Kotim Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Usaha perkebunan Dengan Pola Kemitraan. Yang tercantum dalam Pasal 13 yang ada di wilayah Hukum Desa Tangkarobah dan Desa Pahirangan yaitu PT. Karya Makmur Abadi,” ujarnya, Senin 1 Maret 2021.

Rapat itu ujarnya, dihadiri oleh Anggota Koperasi Garuda Maju Bersama, Kepala Desa Tangkarobah, BPD Desa Tangkarobah, Kepala Desa Pahirangan dan Anggota DPRD Kabupaten Kotim Komisi I. Dengan agenda rapat pembangunan kebun plasma sesuai dengan SK Kementrian Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Hak Guna Usaha PT KMA yang tertuang dalam diktum kelima dari SK Tersebut.

“Hasilnya yakni Anggota Koperasi Garuda Maju Bersama Desa Tangkarobah dan Desa pahirangan, sepakat dan setuju untuk membangun Kebun Plasma Koperasi Garuda Maju Bersama yang Tertuang dalam HGU PT. KMA seluas 1.080,73 Hektar sesuai Dengan SK Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional diktum kelima,” sebutnya.

Kedua, bahwa proses pelepasan kawasan dan proses perizinan lahan yang diluar HGU PT. KMA tetap dilanjutkan untuk Koperasi Garuda Maju Bersama Desa Tangkarobah. 

Ketiga, bahwa Pemerintah Desa Tangkarobah Dan Pemerintah Desa Pahirangan belum menerima raeliasasi yang tertuang dalam perda Kotim Nonor 20 Tahun 2012 Tentang Usaha Perkebunan Dengan Pola Kemitaraan yang Tertuang Dalan pasal 12 dan pasal pasal 35. 

“Keempat, maka dengan ini masyarakat meminta kepada Pihak terkait yang tertuang dalam perbup Kotawaringin Timur Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Peraturan Perkebunan Dengan Pola Kemitraan. Di Bab VI Pasal 12 sebagai bahan laporan dan meminta agar Pemerintah Desa bisa menindak lanjuti sesuai pasal 13 kepada Tim Terpadu untuk melakukan evaluasi dan mengawasi pelaksanaan usaha perkebunan dengan pola kemitraan,” demikian Anggota DPRD Kotim ini.

(dia/matakalteng.co.id)

Share4Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Angkutan Kayu Log PT HPL Segera Beroperasi Melewati Jalur Sungai

Next Post

Minta Desa Gelorakan Bumdes

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Minta Desa Gelorakan Bumdes

Legislator ini Minta Pemkab Gumas, Perhatikan Hak dan Kesejahteraan Guru

Minta Pemdes Maksimalkan APBDes Untuk Kerjakan Usulan Prioritas Warga

Perbaiki Tatanan Kelapa Sawit Dipinggir Jalan Raya

Lahan 2 Hektare di Antang Kalang Terbakar, Pelaku Pembakar Tidak Ditemukan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK