KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mendorong kepada Pemerintah Desa khususnya untuk para kepala desa (kades) agar bisa memaksimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang ada untuk mengakomodir kepentingan masyarakat maupun program pembangunan yang ada di desanya masing-masing.
“Yang saya maksudkan dalam hal ini yakni jika ada sebuah program pembangunan prioritas maupun pembangunan lainnya yang masih memungkinkan untuk dikerjakan dengan Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) maka hendaknya dikerjakan saja,” kata Anggota DPRD Seruyan Masfuatun, Senin 1 Maret 2021.
Ia mengatakan, hal ini karena disetiap desa mempunyai anggaran desa masing-masing yang harus dimaksimalkan, disamping adanya bantuan dari pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ada.
Yang dirinya maksudkan yakni jika ada kebutuhan program di desa yang masih bisa dikerjakan dengan anggaran desa maka kerjakan menggunakan anggaran desa tersebut, disamping menunggu realisasi dari pemerintah setempat.
Hal ini menyusul dengan adanya keterbatasan APBD yang mana anggaran tersebut juga harus dimaksimalkan untuk 100 desa/kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Seruyan.
“APBD kita ada keterbatasan anggaran karena harus dibagi-bagi juga, sehingga pihak desa harus pinta-pintar mana program yang memang prioritas dan bisa dikerjakan dengan anggaran desa, jadi nanti tinggal rembuk saja antara kades, BPD serta warganya yang ada di desa masing-masing untuk menyepakati program tersebut,” imbaunya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post