SAMPIT – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso mengingatkan, agar pemerintah setempat mengelola dengan benar terkait lahan parkir dan pungutannya.
Bima Santoso menekankan, agar retribusi parkir di Kotim khususnya di Kota Sampit dapat menekan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim. Karena seperti yang diketahui, pungutan parkir turut menyumbang untuk PAD.
“Kalau lahan parkir di Sampit ini dikelola dengan baik dan benar, saya yakin akan mampu menekan PAD kita. Sehingga di tahun 2021 ini PAD Kotim bisa ditingkatkan setelah terpuruk di tahun 2020 lalu,” ujarnya, Rabu 13 Januari 2021.
Bahkan menurutnya, melihat banyaknya kendaraan di Kotim ini dan juga tempat-tempat yang banyak bisa dikunjungi. Nampak pungutan parkir akan menyumbang banyak untuk PAD, jika mekanismenya dijalankan dengan benar.
“Jangan sampai ada pungutan liar, semua area parkir yang ada pungutannya harus terkoordinasi oleh pemerintah, dalam hal ini dinas teknis yakni Dinas Perhubungan,” tegasnya.
Sehingga ujarnya, Dinas Perhubungan harus memiliki data juru parkir agar tidak ada oknum yang memanfaatkan pungutan parkir, seperti dengan tidak memberikan retribusi bagi daerah.
“Semua harus terdata, baik jukirnya maupun lokasinya. Karena hal ini penting untuk mengetahui daerah mana saja yang terdapat pungutan. Dan pemerintah bisa menganggarkan pendapatan yang di dapat dari pungutan parkir ini,” tegasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post