SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah meminta penjelasan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terkait keterbukaan informasi serta penerapan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Menurutnya, ini merupakan pertanyaan banyak masyarakat yang menilai informasi terkait kasus Covid-19 masih terbatas, padahal di tingkat pusat sudah sangat terbuka.
“Maka harus ada penjelasan agar masyarakat mengetahui alasannya dan tidak berburuk sangka,” ujar Riskon Fabiansyah kemarin.
Terkait keterbukaan informasi publik terhadap pasien Covid-19, Riskon mengaku sudah meminta penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan dr Faisal Novendra
Cahyanto dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotim Multazam.
Dikatakan oleh Satgas Penanganan Covid-19, informasi kepada publik
sesuai protokol kesehatan hanya pada informasi umum, seperti umur, jenis kelamin, dan wilayah sebaran. Alasannya adalah untuk menjaga privasi dari pasien sesuai dengan standar operasional dan
prosedur penanganan Covid-19.
Mengenai informasi yang beredar bahwa ada pasien yang positif di sebuah instansi atau institusi. Satgas menilai bahwa hal itu menjadi ranah pimpinan atau penanggung jawab instansi yang bersangkutan untuk menyampaikan atau tidak menyampaikan informasi itu kepada publik.
“Pastinya ketika informasi itu di-
sampaikan akan berdampak kepada psikologis pasien, keluarga, maupun instansibswasta maupun instansi pemerintah. Ini juga ntuk menjaga litigasi dari pihak-pihak yang merasa dirugikan ketika informasi tersebut disampaikan,” terang Riskon.
Terkait penerapan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang protokol kesehatan, Riskon juga sudah mendapat informasi. Penjelasannya adalah bahwa saat ini sedang disusun Peraturan Bupati Kotawaringin Timur sebagai penjabaran teknis Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah.
“Untuk sanksi berupa denda Rp250 ribu itu akan diganti dengan kerja sosial, karena kita melihat dari sisi kemanusiaan bahwa masyarakat Kotim saat ini ekonominya juga terganggu akibat pandemi Covid-19,” demikinnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post