SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo meminta pemerintah daerah menyikapi kerusakan jalan yang sudah mulai terlihat.
Seperti halnya kerusakan jalan S Parman akibat lemahnya pengawasan pemerintah, selain itu juga beban kendaraan yang keluar dari pelabuhan setempat melebihi kapasitas jalan.
“Pemerintah harus bersikap mengenai kerusakan jalan yang mulai terjadi di Jalan S Parman. Ini jalan permukiman dalam kota cepat rusak karena akses pelabuhan,” tegasnya.
Menurut Handoyo, pemerintah mesti nya menyurati pihak pengelola pelabuhan untuk segera merelokasi dari daerah itu. Tidak mungkin selama 5 hingga 10 tahun kedepan, tetap beroperasi ditengah kota.
“Sudah saatnya pelabuhan itu dipindah ke daerah Bagendang. Ini membuat akses dalam kota jadi cepat rusak, ketika pelabuhan dibiarkan ada di situ,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, kendaraan yang melintas di Jalan S Parman itu melebihi bobot jalan. Bahkan jalan itu kerap amblas, karena muatan yang tidak sebanding. Kondisi itu sudah berulang terjadinya.
Koordinasi antara pemerintah dan pihak pelabuhan dianggap sangat kurang.
“Begitu juga pihak pelabuhan harus pikirkan kepentingan umum, merekakan badan usaha, sementara kerusakan jalan daerah yang dibebankan,” katanya.
Ditengah kondisi keuangan daerah ini, bahkan sampai tahun 2021 kata Handoyo akan fokus kepada kegiatan lain. Maka dari itu jika jalan S Parman itu rusak parah, maka akan tidak terbiayai APBD Kotim untuk memperbaikinya.
“Sekarang kan kondisi jalannya sudah bergelombang, saya perkirakan akhir tahun ini akan rusak. Tidak bisa lagi ditambal sulam,” ujarnya.
Lanjut Handoyo, selain menimbulkan kerusakan jalan, truk besar bebas ke dalam kota itu rentan menyebabkan kecelakaan. Apalagi jalur S Parman merupakan akses vital untuk pendidikan, rumah ibadah, olahraga, dan lain sebagainya.
“Keselamatan masyarakat harus diutamakan,” ujarnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post