SAMPIT – Berhasilnya Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap pelaku penggepalan CPO menjadi sorotan anggota dewan. DPRD Kotim mengapresiasi atas tangkapan tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kotim SP Lumban Gaol mengakui, bahwa aktivitas perdagangan gelap CPO di Kotim terjadi sudah sejak lama. Bahkan ini kerap menjadi permainan di lingkaran bisnis produk dari kelapa sawit yang sangat menggiurkan.
Kondisi demikian menurutnya, semakin mendorong niat jahat sekelompok orang untuk membuka peluang bisnis ilegal. “Ini sudah lama, dan pastinya sudah terencana. Terjadinya kasus ini tidak berdiri sendiri, ada pelaku, ada pasar, ada pembeli,” tegasnya, Selasa 1 September 2020.
Menurut politikus partai Demokrat itu juga, untuk meringkus para pelaku sebenarnya tidaklah sulit. Karena sudah jelas itu ada tempat penampungannya. Disebutkannya,
aktivitas para gelap CPO inibmembuat iklim usaha di daerah tidak baik.
“Tentunya akan membuat para pengusaha berpikir dua kali jika ingin masuk ke daerah ini, jika aksi jual beli CPO hasil penadahan itu masih berkeliaran. Polres Kotim harus mengungkapkan sindikat itu. Agar semua yang terlibat dalam usaha penggelapan ini bisa diseret ke meja hijau,” ujarnya.
Selain mendukung menurutnya juga harus dibantu aparat untuk mengungkap hal ini dengan memberikan informasi-informasi yang diketahui terkait hal ini. Lanjutnya, kasus penggelapan CPO yang menyeret tiga oknum sopir itu sejatinya, menjadi pintu masuk untuk mengungkap pelaku utamanya.
Berbagai modus dilakukan seperti penampungan ilegal ini beroperasi dengan kerja sama antara pemain pasar CPO, dengan para sopir dan kernet mobil tangki CPO. Dimulai dari lokasi penampungan. Ada yang berlokasi di pinggir jalan lintas yang disamarkan dengan gudang, ataupun penampungan limbah.
Ada juga yang memilih tersembunyi, namun tak jauh dari jalan. Selain membuat bak atau kolam, ada yang memakai drum untuk menampung. Dikirim ke pulau
jawa menggunakan jasa container yang diisi dengan sejumlah profil tank.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post