SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur akan undang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membahas data pemilih pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020.
Ketua Komisi III DPRD Kotim Sanidin, S.Ag mengatakan, hal itu menyangkut Update data kependudukan yang nantinya masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Tentunya kami selesaikan dulu tugas yang ada ini, secepatnya kami akan mengundang Dukcapil membahas persoalan update data kependudukan yang nantinya akan dibandingkan atau di kaji bahkan evaluasi dengan data Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujarnya, Selasa 16 Juni 2020.
Disisi lain Legislator Partai Gerindra ini juga mengungkapkan pihaknya siap berkoordinasi dengan jajaran Komisi I untuk membahas soal persiapan Pilkada nantinya.
“Kita siap berkoordinasi, mungkin dalam minggu-minggu ini kita agendakan, karena ini juga berkaitan dengan APD dan lainnya yang merupakan mitra kerja Komisi III jadi kami harus mengkaji lebih jauh beberapa hal,” tukasnya.
Diketahui pihak pemerintah pusat sudah menetapkan Pilkada serentak termasuk pilkada Kotawaringin Timur tahapannya dimulai sejak tanggal 15 Juni 2020 yang mana saat ini sudah memasuki persiapan tersebut oleh masing-masing daerah.
(sdr/matakalteng.com)
Discussion about this post