SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) meminta agar warga yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) Covid-19 bisa melakukan isolasi mandiri dan tidak keluar rumah.
“Jangan anggap wabah Covid-19 ini sepele. Bagi yang ODP tolong isolasi mandiri dan jangan sengaja keluar rumah,” kata Riskon Fabiansyah, Anggota Komisi III DPRD Kotim, Senin, 13 April 2020.
Dirinya juga mengatakan agar pihak RT, Kades, Lurah dan Camat berperan aktif mendata warga yang datang dari luar daerah guna mengantisipasi penyebaran wabah tersebut.
“Gugus tugas harus di intensifkan, baik itu gugus kecamatan maupun kabupaten. Orang yang datang dari luar daerah di data dan diperiksa kesehatannya, terlebih yang dari Zona Merah. Ini adalah salah satu langkah antisipasi,” sebut pria yang akrab dipanggil Eko ini.
Seperti diketahui, Pemerintah setempat sudah menetapkan status Tanggap Darurat atau Zona merah lantaran sudah ada satu orang PDP meninggal dunia dan 3 warga Kotim yang positif Covid-19.
“Jika ada ODP yang kedapatan keluar rumah tolong laporkan ke tim gugus tugas, agar ditindaklanjuti. Mari sama-sama kita dukung pemerintah dan tim medis dengan cara mentaati aturan. Semoga Covid segera berakhir,” tukas Eko.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post