SAMPIT – Masuknya investasi ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) haruslah memberikan dampak yang siginifikan untuk kemajuan pembangunan di Kotim serta kesejahteraan masyarakatnya.
Untuk mencapai hal tersebut tentunya perlunya sinergi, baik dari pemerintah daerah yang merupakan pemangku kebijakan serta dari masyarakat dan investor.
Sebab itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim mengharapkan agar jangan sampai investasi yang masuk malah tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sehingga sering terjadi perselisihan, baik itu berupa sengketa lahan, maupun masalah lain yang sering terjadi.
“Sebab itu investor dan masyarakat harus bersinergi,” terang Ketua Komisi I DPRD Kotim, Agus Seruyantara, belum lama ini.
Menurutnya, seringnya persoalan yang muncul ke permukaan karena kurangnya sinergi dan komunikasi antara investor dengan masyarakat. “Apa yang menjadi hak masyarakat harus dipenuhi. Seperti masalah CSR ataupun plasma dan kemitraan,” jelasnya.
Namun demikian, lanjutnya, investor yang sudah memenuhi hak dan kewajibannya baik terhadap masyarakat maupun pemerintah juga harus dilindungi.
“Kita tentunya mengharapkanya terciptanya kebersamaan dan saling mendukung antara investor dan juga masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya Komisi I DPRD Kotim menjadi fasilitator terkait dengan masalah sengketa lahan di Desa Penyang Kecamatan Telawang Kotim, yaitu antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Saat itu warga menuntut perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk menyerahkan 117 hektare lahan yang digarap di luar HGU kepada masyarakat. Dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan bersedia memenuhi tuntutan masyarakat.
(saf/matakalteng.com)
Discussion about this post