PALANGKA RAYA – Pada tahun 2020 mendatang akan ada sebanyak 9 Provinsi yang menggelar Pilkada. Proses demokrasi di daerah ini menjadi ajang bagi masyarakat untuk memutuskan masa depan mereka bersama pemimpin yang bakal dipilihnya.
Dalam rangka mendorong Pilkada damai dan menjaga kepentingan masyarakat dalam memilih pemimpin mereka, Komite I DPD RI secara bertahap melakukan kunjungan kerja daerah yang menggelar Pilkada. Hal ini disebut sebagai bentuk pengawalan pada kepentingan masyarakat luas.
“Tujuannya lebih kepada mendukung bagaimana pilkada dapat terlaksana secara aman, lancar dan tidak ada permasalahan” ujar Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang, dalam acara Hasupa Hasundau dengan insan pers, Selasa 5 Nopember 2019 di Palangka Raya.
Teras menyebut bahwa pihaknya memiliki tugas dalam mewujudkan Pilkada damai ini, sebab terkait dengan tugas pokok dan fungsi Komite I DPD RI yang dipimpinnya.
Sebagai informasi, Pilkada akan dilaksanakan pada September 2020 mendatang secara serentak di 234 kabupaten, 9 provinsi, 37 kota, dan 270 wilayah. Adapun provinsi yang akan menggelar Pilkada itu diantaranya Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu , Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan tersebut Teras Narang juga menjelaskan isu-isu terkini yang dihadapi pihaknya di DPD RI. Diantaranya terkait dengan isu pemekaran provinsi di Papua yang tengah diwacanakan pemerintah.
Terkait ini, ia mengaku akan mencermati usulan dari pemerintah tersebut dan siap bekerjasama untuk memastikan kehadiran Daerah Otonomi Baru memiliki landasan kuat untuk kesejahteraan rakyat.
Teras sendiri mengaku yakin pemerintah punya alasan kuat untuk mendorong DOB atau menahannya. Sebab faktanya memang bicara soal DOB itu dimensinya banyak dan prosesnya juga panjang. Persoalan kesiapan dan kemampuan daerah pada satu sisi dalam proses menjadi DOB. Pada sisi lain, pemerintah pusat juga mesti siap agar usulan DOB tak malah membebani pemerintah.
“Menteri Keuangan pun mengeluhkan pembagian anggaran apabila dilakukan Daerah Otonomi Baru. Kondisi pendapatan Indonesia pun belum memungkinkan untuk dilakukan Daerah Otonomi Baru. Kondisi ini semua memang harus diperhatikan” ujarnya.
Pada masyarakat Kalteng, Teras Narang pun menitip harapan. Agar generasi muda maju memimpin perubahan. Terutama melihat momentum pemindahan Ibukota Negara, yang bisa jadi pintu masuk masyarakat Kalimantan Tengah untuk mendapatkan peluang kesejahteraan.
Sebagai anggota DPD RI ia bersama dengan koleganya dari Kalteng baik DPD RI maupun DPR RI, akan bersinergi. Membangun komunikasi dan kerja bersama untuk membangun Kalteng menjadi lebih baik lagi.
(nat/matakalteng.com)
Discussion about this post