SAMPIT – Reses perseorangan diharapkan dapat menyerap aspirasi masyarakat. Reses perseorangan ini dilaksanakan selama satu minggu. Berbeda dengan reses yang sebelumnya dilaksanakan oleh komisi sesuai bidang, reses kali ini dilakukan sendiri-sendiri oleh para legislator dengan turun ke daerah pemilihan masing-masing.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur mengatakan sedikitnya ada 40 anggota DPRD Kotawaringin Timur, termasuk tiga unsur pimpinan yang berasal dari lima daerah pemilihan yang meliputi 17 kecamatan yang melaksanakan reses.
“Mereka tidak lain adalah untuk mengawasi pelaksanaan dan hasil pembangunan. Selain itu, mereka juga meminta masukan dan aspirasi masyarakat terkait kondisi saat ini dan harapan apa saja yang ingin disampaikan masyarakat,” kata Rudinaur Selasa 5 November 2019.
Selain peninjauan lapangan, legislator juga melakukan pertemuan dengan masyarakat dan pemangku kepentingan di kecamatan dengan melibatkan aparatur pemerintah desa dan kelurahan. Diskusi tersebut menjadi sarana untuk menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat.
Reses menjadi agenda penting bagi DPRD melalui anggotanya karena hasil yang didapat di lapangan akan menjadi bahan dalam pengawasan dan sikap DPRD terhadap pelaksanaan program oleh pemerintah kabupaten.
“Hasil reses ini nanti dikumpulkan dan disampaikan per daerah pemilihan. Ini menjadi bahan bagi DPRD dan pemerintah kabupaten untuk dibahas bersama dengan harapan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan, khususnya di kawasan pelosok,” pungkasnya.
(raf/matakalteng.com)
















Discussion about this post