PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), melalui tim Yustisi penegakkan Perda Pajak, terus melakukan pengejaran terhadap penunggak pajak sejumlah pengusaha hotel. Pajak budidaya sarang burung walet, dan galian C yang ada di Kota Pangkalan Bun.
Empat sektor yang terus dikejar pengoptimalan pajaknya oleh tim yustisi tersebut lantaran sektor ini dinilai merupakan penyumbang pajak yang potensinya cukup besar, namun raihan pencapaiannya terbilang minim.
Penunggak pajak terbesar saat ini yang diupayakan untuk pengoptimalannya adalah Swiss Belinn Pangkalan Bun. Hotel berbintang di Jalan A Yani itu dalam kurun waktu yang cukup lama menunggak pajak hingga mencapai angka Rp4 Miliar lebih.
“Untuk hotel kita sedang fokus menggugah kesadaran dari Swiss Belinn Pangkalan Bun, dari sejumlah hotel yang paling banyak tertunggak adalah Swiss Belinn yang nilainya berkisar antara Rp4 sampai Rp5 miliar,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kobar Molta Dena.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post