SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun, ST meminta agar pemerintah kabupaten setempat bisa memberikan kesejahteraan bagi petugas pemadam kebakaran (Damkar).
Kesejahteraan tersebut bisa dalam bentuk gaji yang memadai, yakni besarannya mengacu pada upah minimum kabupaten (UMK), memberikan insentif lembur, hingga uang makan dan minum petugas. Tentunya semua pihak bisa memahami, betapa beratnya beban kerja mereka dilapangan.
“Tugas dan tanggung jawab petugas damkar sangat berat, jadi sudah sewajarnya pemerintah memberikan kesejahteraan yang benar-benar layak terhadap mereka,” katanya di Sampit, Senin 5 Agustus 2019.
Tugas paling berat pasukan damkar, seperti pada musim kemarau saat ini. Kerja mereka tidak mengenal waktu maupun lelah dalam upaya memadamkan api. Meski pun, nyawa menjadi taruhannya.
Rimbun meminta kepada satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) itu, untuk mengajukan apa saja yang berkaitan dengan kebutuhan petugas. Terlebih jika memang harus ada penambahan personel, maka harus dipenuhi.
Selain perlu adanya dukungan anggaran dan peralatan yang memadai, penambahan personel damkar juga penting, mengingat tugas dan tuntutan yang ditujukan kepada mereka sekarang semakin berat.
Pihaknya mengaku, dalam APBD Perubahan 2019, DPRD telah mengajukan dan mengusulkan penambahan anggaran pada beberapa SOPD yang menjadi mitra kerjanya, termasuk Dinas Damkar.
Total tambahan anggaran yang diajukan Komisi III mencapai Rp4 miliar dan semuanya itu merupakan kebutuhan mendesak di SOPD, sehingga dipandang perlu untuk dipenuhi.
(raf/matakalteng.com)
Discussion about this post