SAMPIT – Proyek tahun jamak pada umumnya untuk pekerjaan fisik yang ada di wilayah perkotaan. Sehingga anggaran banyak terserap untuk pembiayaan proyek tahun jamak tersebut.
Hal inilah yang membuat Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun ST meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur ang ada di diwilayaj pelosok.
Rimbun mengaku bersalah karena telah menyetujui program proyek tahun jamak yang diajukan pemerintah kabupaten setempat pada tahun 2018.
“Kami merasa berdosa. Kami meminta maaf karena kami menyetuju program proyek tahun jamak, sehingga membuat pembangunan di wilayah pelosok banyak yang tidak dapat terlaksana,” katanya di Sampit, Sabtu 3 Agustus 2019.
Untuk diketahui, proyek tahun jamak yang pengerjaannya dimulai sejak 2018 itu membutuhkan anggarankurang lebih Rp600 miliar lebih. Dan program tahun jamak tersebut direncanakan akan berakhir pada 2020 mendatang.
Kemudian, pada tahun anggaran 2020 nanti, proyek tahun jamak wajib selesai begitu juga dengan pelunasan biaya. Diperkirakan pemerintah butuh Rp350 miliar lebih.
(raf/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=8571 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post