SAMPIT – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat. Salah satunya dilihat dari maraknya kasus pembuangan bayi beberapa waktu lalu.
“Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) cukup memprihatinkan karena masih sulit ditekan,” kata Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sinar Kamala, Kamis 6 Juni 2019.
Dia meminta peran dinas terkait lebih difokuskan untuk menekan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di daerah yang berjuluk Bumi Hanaring Hurung itu.
Mengingat setiap tahun terus muncul kasus KDRT, bahkan hingga diproses ke pengadilan. Korbannya tidak hanya anak, tetapi juga ibu rumah tangga.
“Kita prihatin selama ini angka kasus KDRT itu sulit ditekan. Bahkan yang memprihatinkan itu sampai harus merenggut nyawa,” kata Sinar Kamala.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) lebih berperan agar mampu mencari solusi dan pola pencegahan KDRT. Supaya kasus serupa tidak terjadi lagi.
Jika melihat dari beberapa kasus, KDRT terjadi akibat beberapa faktor. Seperti masalah ekonomi hingga hadirnya pihak ketiga dalam hubungan rumah tangga.
“Lebih sering lagi disosialisasikan . Apalagi masalah KDRT ini ancamannya sudah sangat jelas dalam UU KDRT. Jadi perempuan dan anak itu harus dilindungi,” tegasnya.
(ary/matakalteng.com)
















Discussion about this post