KASONGAN – Menyusul pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan persetujuan terhadap Nota Keuangan dan Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Persetujuan ini sekaligus disertai sejumlah catatan strategis untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran.
Melalui Juru Bicara Fraksi PKB, Sarnadie D. Uga, fraksi memberikan apresiasi atas kinerja Pemkab Katingan dalam menyusun anggaran perubahan. “Ini menunjukkan bahwa Pemkab Katingan telah bekerja dengan baik,” ujar Sarnadie, dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Jumat 19 September 2025.
Fraksi PKB menekankan perlunya pelaksanaan program dan kegiatan anggaran perubahan dengan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas, terutama karena anggaran ini dijalankan pada penghujung tahun 2025. Selain itu, penyusunan target pendapatan harus berdasarkan data dan kajian yang relevan agar dapat terealisasi secara optimal.
Sarnadie juga meminta Pemkab segera menyiapkan regulasi terkait pemberian hibah untuk organisasi keagamaan maupun kemasyarakatan, agar proses pemberian hibah tidak menimbulkan permasalahan hukum di masa mendatang.
Tak kalah penting, sektor kesehatan juga menjadi perhatian Fraksi PKB, terutama dalam meningkatkan mutu layanan di rumah sakit, puskesmas, dan pustu. Mengingat kondisi keuangan daerah yang belum stabil, Pemkab diharapkan lebih berhati-hati dalam menyusun anggaran berikutnya serta memprioritaskan kegiatan yang tertunda di tahun 2025.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post