KASONGAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi, Jambie, saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Jumat 19 September 2025.
Jambie menyampaikan dukungan penuh terhadap keempat poin saran yang dihasilkan dalam Laporan Hasil Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi atas sinergi antara DPRD dan TAPD dalam membahas APBD Perubahan 2025.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah daerah melalui SOPD terkait untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana. Satgas ini akan membantu masyarakat terdampak banjir, baik dari sisi kebutuhan pokok maupun layanan kesehatan, khususnya di wilayah hilir yang diprediksi terdampak setelah banjir terjadi di hulu.
“Semoga penetapan Raperda menjadi Perda nantinya membawa dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Katingan,” ujar Jambie, menegaskan dukungan penuh fraksinya terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post