KASONGAN – Fraksi Partai NasDem DPRD Katingan menyoroti lemahnya pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan defisit anggaran di Kabupaten Katingan. Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Winda Natalia, saat memberikan Pemandangan Umum atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat 19 September 2025.
Winda menyebut, potensi PAD belum tergarap optimal, manajemen aset masih lemah, dan kepatuhan pajak serta pengawasannya rendah. Menurutnya, hal ini memerlukan metode dan data yang lebih akurat serta kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Perubahan anggaran yang mengalami peningkatan harus didukung sumber PAD yang lebih kuat, transfer dana, dan inovasi pendanaan alternatif,” kata Winda.
Terkait defisit anggaran sebesar Rp 54,67 miliar, Fraksi NasDem mendorong pemerintah daerah merancang strategi khusus untuk menutup kekurangan tersebut. Winda juga menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), yang menunjukkan pelayanan publik belum optimal.
Meski demikian, Fraksi NasDem menyatakan dapat menerima Raperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Semoga masukan ini menjadi perhatian bersama demi perbaikan pengelolaan anggaran daerah,” pungkas Winda.
(anr/matakalteng.com)





















Discussion about this post