KASONGAN – Menjelang akhir tahun anggaran 2025, DPRD Kabupaten Katingan menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan APBD Perubahan. Hal ini disampaikan Anggota DPRD, Alfriyano, dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Jumat 19 September 2025.
Menurut Alfriyano, perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan karena dibutuhkan dan bermanfaat dalam mendukung pembangunan daerah. “Tujuannya adalah meningkatkan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan anggaran yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Dia menekankan, Pemkab Katingan perlu mengoptimalkan pendapatan daerah, terutama dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta melaksanakan program dan kegiatan dengan memperhatikan asas efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.
“Realisasi anggaran perubahan harus dilakukan tepat waktu, mengingat kita sudah memasuki akhir tahun 2025. DPRD akan terus melakukan pengawasan secara ketat,” tambah Alfriyano.
Melalui pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan, DPRD berharap anggaran mencerminkan prioritas pembangunan dan mampu menjawab dinamika kebutuhan masyarakat.
“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, terutama pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan,” tutupnya.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post