KASONGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Alfriyano, saat membacakan Pemandangan Umum atas Pidato Pengantar Bupati Katingan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa 16 September 2025.
Alfriyano menegaskan, Fraksi PKB sepakat agar Raperda Perubahan APBD 2025 dibahas bersama antara Pemkab Katingan dan DPRD. “Sehingga nantinya, dapat dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.
Dalam catatan Fraksi PKB, proyeksi APBD Perubahan 2025 harus lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, baik untuk belanja maupun pendapatan. Selain itu, program dan kegiatan yang dijalankan diharapkan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.
Terkait Peraturan Daerah tentang Retribusi dan Pajak Daerah yang telah ditetapkan, Fraksi PKB mendorong agar implementasinya segera dilakukan, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan dapat meningkat.
Fraksi PKB juga menekankan pentingnya percepatan realisasi kegiatan yang telah dianggarkan dan memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati Katingan, mengingat waktu yang tersisa untuk menutup tahun anggaran semakin terbatas.
“Segera direalisasikan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat sebelum akhir tahun anggaran,” pungkas Alfriyano.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post