KASONGAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan dukungan terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Gimmak Bulinga, mengapresiasi penyampaian Nota Keuangan dan Raperda oleh Bupati Katingan serta kerja sama yang baik antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam membahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2025.
“Setelah mempelajari dan mendengar pidato Bupati, kami menyatakan setuju agar Raperda ini dibahas lebih lanjut dan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kami juga memberikan sejumlah saran dan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah,” ungkap Gimmak Bulinga dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa 16 September 2025.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya target pendapatan daerah yang didukung data dan kajian terukur, sehingga dapat terealisasi secara optimal. Selain itu, mereka meminta pemerintah daerah melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) segera melaksanakan kegiatan yang menjadi kesepakatan dalam APBD Perubahan 2025.
“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat diselesaikan tepat waktu, terutama mengingat curah hujan saat ini sedang tinggi. Semua kegiatan harus berjalan sesuai jadwal agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” tutup Gimmak Bulinga.
(anr/matakalteng.com)





















Discussion about this post