KASONGAN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Katingan memberikan catatan penting terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Katingan Tahun 2025. Fraksi ini menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengurangan belanja yang cukup signifikan, yang dinilai perlu perhatian serius agar tidak mengganggu pelayanan publik.
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Genjadid Utomo, menyebut perubahan APBD merupakan langkah strategis menyesuaikan kebijakan pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi ekonomi yang terus berubah.
“Langkah ini wajar, namun setiap perubahan harus berorientasi pada kepentingan rakyat dan efisiensi belanja daerah,” kata Genjadid saat Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa 16 September 2025.
Fraksi Gerindra mencatat target Pendapatan Daerah turun lebih dari Rp82 miliar, terutama pada PAD. Genjadid mendorong pemerintah daerah untuk lebih inovatif dalam menggali potensi PAD melalui pajak, retribusi, dan optimalisasi aset daerah agar tidak terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
Selain itu, Fraksi Gerindra mengingatkan pengurangan belanja daerah jangan sampai mengganggu sektor pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi rakyat. “Belanja daerah harus diarahkan pada program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat,” tegasnya.
Genjadid juga menekankan pentingnya strategi jangka menengah untuk mengurangi ketergantungan fiskal terhadap pusat, dengan memperkuat ekonomi lokal dan mendorong investasi berkelanjutan di Kabupaten Katingan.
Meski memberikan catatan kritis, Fraksi Gerindra mengapresiasi sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD yang telah melakukan pembahasan secara intensif. Mereka menekankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik harus tetap dijaga hingga penetapan perubahan APBD.
“Dengan catatan ini, Fraksi Gerindra pada prinsipnya menerima nota keuangan dan Raperda untuk dibahas lebih lanjut, dengan harapan dapat disempurnakan demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Katingan,” pungkas Genjadid.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post