KASONGAN – Anggota DPRD Katingan H Hanafi, meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial setempat untuk profesional memvalidasi penerima semua jenis bantuan sosial. Salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dan sejenisnya.
“Permintaan ini untuk memastikan penerima bansos benar-benar masyarakat miskin yang membutuhkan. Apabila jika salah data yang tumpang tindih, dampaknya bukan hanya tidak tepat sasaran saja, tapi penyalurannya juga menjadi lambat,” jelas H Hanafi, kepada sejimlah wartawan, Rabu 18 September 2024.
Dia mengatakan pendataan terhadap orang miskin benar-benar diverifikasi dan selalu dilakukan monitoring secara berjenjang mulai dari tingkat RT, Kelurahan/Desa, Kecamatan hingga Kabupaten melalui Dinas Sosial.
“Sehingga dari pihak Dinsos melakukan verifikasi faktual lagi data tersebut dari desa dan ke Kelurahan untuk memastikan kebenarannya, sebelum diserahkan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia,” jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Katingan, dr Robertus mengatakan untuk validasi data penerima bansos, seperti BLT dan PKH serta bantuan lainnya itu sebenarnya dilakukan validasi setiap tahun. Artinya apabila bersangkutan sudah meninggal dunia maka namanya dicoret dari penerima bantuan sosial.
“Begitu juga apabila ada penerima bantuan sosial ada pindah alamat ke daerah lain. Kami dari Dinas Sosial juga mengimbau kepada masyarakat terutama RT yang mengetahui warga penerima bantuan seperti meninggal dunia atau pindah tempat. Maka segera melakukan laporan,” pungkasnya.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post