KASONGAN – Seluruh aparatur desa diingatkan agar dapat mengelola Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dengan baik dan benar. Karena anggaran desa yang bersumber dari APBN dan APBD itu jumlahnya cukup besar.
“Kita ketahui bersama, ada 154 Desa se-Kabupaten Katingan. Tiap desa akan mendapatkan DD dan ADD, sehingga pengelolaanya harus baik dan transparan,”jelas Anggota DPRD Katingan Rudi Hartono, di Kasongan, Selasa 16 Juli 2024.
Legislator Partai Golkar ini mengingatkan kepada semua Kepala Desa dan perangkatnya, agar dana tersebut bisa dikelola sebaik mungkin dan penggunaannya tidak sampai tumpang tindih.
Kemudian, pemerintah desa juga harus bisa bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam melakukan penyusunan rancangan prioritas program pembangunan desa.
“Sesuai peraturan menteri, prioritas dana desa adalah untuk membangun infrastruktur desa, seperti jembatan, jalan, air bersih dan lainnya. Jika masih kurang mengerti tentang penggunaan dana desa, diharapkan dapat berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan,”ungkap Rudi Hartono.
Hal tersebut menurutnya dimaksudkan agar penggunaan dana desa tidak sampai tumpang tindih dan tidak sampai berurusan dengan hukum nantinya.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post