KASONGAN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Katingan dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 — 2045 dan Dapat dilanjutkan pada tahapan berikutnya.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Dahlia, pada rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024,di DPRD setempat, Senin 10 Juni 2024. Paripurna tersebut dalam rangka penyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Katingan terhadap pengantar Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045.
“Sebelum Pemandangan Umum ini Kami akhiri, ada satu hal yang ingin kami pertanyakan dengan saudara Bupati Katingan yaitu sejauh mana keberhasilan RPJPD tahun 2005-2025. Mengingat pada kurun waktu tersebut, kita dihadapkan dengan berbagai kendala. Contohnya Covid-19 tahun 2020-2022,”tegas Dahlia, Senin, 10 Juni 2024.
Dengan diterimanya Raperda RPJPD untuk dibahas oleh Dewan. Legislator Partai Golkar ini berharap pembahasan Raperda tentang RPJPD tahun 2025 – 2045 dapat dikaji lebih mendalam dan komprehensif oleh seluruh Anggota DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan.
“Semoga apa yang kita cita-citakan bersama dapat berhasil mewujudkan Kabupaten Katingan Yang Maju Berdaya Saing dan Berkelanjutan,” pungkasnya.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post