SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati menyampaikan, APBD merupakan instrumen pemerintah daerah yang hadir kepada masyarakat dalam upaya membangun daerah untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang disusun berdasarkan arahan pada rpjmd 2021-2026
“Sehingga secara umum kondisi perkonomian Kotim khususnya pada tahun 2023 masih dipengaruhi oleh sistem perekonomian nasional dan global sinkronisasi program/ kegiatan dengan pemerintah pusat provinsi dan memperhatikan dinamika permasalahan yang timbul di masyarakat,”ujarnya, Senin, 10 Juni 2024.
Lanjutnya, melalui program kegiatan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, terkendalinya inflasi dan dukungan regulasi yang kondusif terhadap peningkatan investasi, serta program-program prioritas lainnya diharapkan perkonomian kotim tumbuh semakin meningkat dan berkelanjutan.
“Dari porsi pendapatan dan belanja menunjukkan bahwa tingkat kemampuan atau kemandirian keuangan masih tergantung dengan sumber pembiayaan dari pemerintah pusat,”bebernya.
Yang mana, ketika penerimaan pendapatan tidak terealisasi secara signifikan menyebabkan terganggunya pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sehingga secara tidak langsung mengganggu pertumbuhan ekonomi Kotim.
“Perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait dana-dana transfer ke daerah yang semakin dibatasi penggunaannya, sehingga mendorong pemerintah melalui SKPD terkait berupaya untuk terus menggali dan memaksimalkan sumber-sumber pungutan daerah yang baru melalui ekstensifikasi dan intensifikasi yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post