SAMPIT – Dengan niat untuk memperkaya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Petani yang diajukan oleh Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Fraksi Partai NasDem menyampaikan beberapa hal untuk diperhatikan.
“Fraksi Partai NasDem sangat mendukung diajukannya Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kotim Tentang Perlindungan Petani dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani dan melihat posisi petani yang terkadang kesulitan dalam memperoleh sarana produksi, pembiayaan usaha dan petani sering dihadapkan dengan resiko gagal panen karena faktor alam,” kata Ketua Fraksi Nasdem, Syahaban, Senin 24 Juli 2023.
Fraksi Partai NasDem mengharapkan dalam Rancangan Peraturan Daerah ini sebaiknya memuat asuransi pasca panen dan kemudahan akses petani untuk mendapatkan permodalan.
“Fraksi Partai NasDem juga mengusulkan beberapa Judul Rancangan Peraturan Daerah ini dengan maksud untuk memperkaya dan menyangkut beberapa aspek. Usul judul Rancangan Peraturan Daerah yaitu pertama Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kotim tentang perlindungan dan pemberdayaan petani,” sebutnya.
Kemudian kedua, Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kotim Tentang Perlindungan Petani dan Nelayan.
“Harapan terbesar dari Fraksi Partai NasDem terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kotim ini adalah agar pada akhirnya dapat memiliki produk unggulan, berbasis potensi lokal yang merupakan bagian dari budaya dan prilaku masyarakat yang memiliki daya saing tinggi dan menggerakan modal sosial yang banyak seperti tersedianya lapangan kerja, penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan dan berwawasan lingkungan,” ucapnya.
Oleh karena itu ujarnya, dukungan dari Pemerintah Daerah dan semua pemangku kepentingan merupakan faktor penentu kunci keberhasilan dalam Perlindungan Petani.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post