KASONGAN – Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Katingan tahun 2022.
“Opini tersebut adalah hasil dari kerja keras dan kerjasama semua pihak dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan menindaklanjuti temuan dan permasalahan permasalahan yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” jelas Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang, di sela-sela membacakan pidato Bupati Katingan tentang pengantar rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, pada rapat Paripurna DPRD ke-2 masa persidangan III tahun sidang 2023, Senin, 24 Juli 2023.
Dia mengatakan meskipun pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Katingan mengalami keterlambatan pada penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK akibat penyesuaian dalam penggunaan sistem aplikasi yang baru. Sehingga besar harapan agar opini laporan Pemerintah Kabupaten Katingan keuangan untuk tahun-tahun yang akan datang dapat dipertahankan selanjutnya.
“Saya juga mengingatkan untuk semua agar permasalahan yang ditemukan oleh tim Pemeriksa yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2022 dapat segera ditindaklanjuti dan tidak terulang ditahun mendatang. Selain itu juga saya harapkan agar dalam proses pelaksanaan seluruh kegiatan ditahun ini agar dilaksanakan dengan hati-hati dan seksama dan selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku,” tegas Sunardi NT Litang.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post