KASONGAN – Pengelolaan keuangan daerah merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh pejabat pengelolaan keuangan sesuai dengan jabatan dan kewenangan, baik itu meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban.
Oleh karena itu, Fraksi Partai Amanat Nasional Indonesia Raya (PAN) Kabupaten Katingan mengingatkan setiap pejabat pengelolaan keuangan akan dapat melaksanakan kewenangan secara profesional, cermat, tepat, cepat, dan akuntabel sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“Kemudian yang terpenting adalah memperhatikan output yang jelas dan terukur di setiap anggaran yang digunakan,” tegas juru bicara fraksi PAN Kabupaten Katingan Budy Hermanto, saat rapat Paripurna Ke-12 Tahun Sidang 2022, dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Katingan terhadap pidato Pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Selasa 1 November 2022.
Dijelaskan, segala catatan yang diberikan setiap dalam pemandangan umum fraksi, bukan hanya sekedar untuk dijawab secara formalitas akan tetapi setiap catatan yang disampaikan agar disesuaikan dengan Raperda sebagaimana yang diajukan.
Jika memang harus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan, maka setiap pemandangan umum yang disampaikan bukan hanya sebatas pemenuhan terhadap prosedur dan mekanisme pembahasan produk hukum daerah khususnya peraturan daerah saja.
“Akan tetapi merupakan bagian penting dalam penyempurnaan Raperda itu sendiri dapat lebih objektif memberikan pendapat akhir fraksi. Baik itu terhadap catatan yang disampaikan dalam pemandangan umum fraksi maupun hasil penyempurnaan yang telah dilakukan dalam pembahasan khusus,” jelasnya.
Lanjutnya menegaskan kepada seluruh organisasi perangkat terkait yang berhubungan langsung dengan pengelolaan keuangan daerah. Fraksi PAN berharap pada saatnya nanti dalam pembahasan dapat bersinergi dengan baik, sehingga proses pembahasan Raperda pengelolaan keuangan daerah bisa berlangsung dengan lancar dan menghasilkan produk yang baik.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post