KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang, minta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (SOPD) yang terkait langsung dengan pengelolaan keuangan daerah untuk dapat bersinergi dengan baik dengan anggota DPRD Katingan pada saat pembahasan.
“Sehingga proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengelolaan keuangan daerah ini bisa berlangsung dengan lancar dan menghasilkan produk yang baik,” tegas Pransang, saat membacakan pidato pengantar Bupati Katingan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada rapat Paripurna ke-11 tahun sidang 2022, Selasa 1 November 2022.
Dirinya juga kembali berharap dengan telah diserahkannya dokumen Raperda Kabupaten Katingan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah kepada pihak Dewan, maka dari sekarang ini untuk segera mulai menyusun rancangan peraturan kepala daerah terkait petunjuk teknis pelaksanaan peraturan daerah yaitu tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Sehingga pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 nanti kita sudah mempunyai pedoman berupa produk hukum daerah yang lengkap sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post