NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan bantuan keuangan kepada 10 Partai Politik (Parpol) yang memiliki kader dan duduk di kursi DPRD Lamandau. Parpol yang mendapatkan bantuan keuangan tersebut antara lain partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PPP, Hanura, PKB, PAN, Partai Demokrat dan Partai Perindo.
Bertempat di teras Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat, Bupati Lamandau, H HendraLesmana secara langsung menghadiri acara penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada Parpol.
Dalam arahannya, Bupati Hendra mengatakan bahwa bantuan keuangan kepada Parpol dapat diparadigmakan sebagai sebuah kepercayaan kepada Parpol untuk dapat membangun dan menjadi mitra pemerintah untuk mencerdaskan bangsa melalui peran, tugas dan fungsinya melaksanakan pendidikan politik kepada anggota (kader) dan masyarakat.
“Tujuan bantuan keuangan ini yaitu untuk meningkatkan volume dan mutu kaderisasi Parpol,” ungkapnya. Dijelaskan Bupati, bahwa bantuan keuangan kepada Parpol yang bersumber dari APBD Kabupaten Lamandau tahun 2022, diberikan secara proporsional kepada 10 Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Lamandau, tayang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara sah yang ditetapkan KPU.
“Total pagu anggaran keseluruhan sebesar Rp. 776.653.995;. Bantuan ini sudah terealisasi dan masing-masing Parpol agar dapat membuat laporan pertanggungjawaban atas penggunaan bantuan keuangan dimaksud kepada Badan Pemeriksa Keuangan secara tepat waktu atau paling lambat tanggal 31 Januari 2023,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Hendra juga mengharapkan agar Parpol dapat selalu bersinergi membangun, bekerjasama dan berkolaborasi serta menjadi mitra Pemkab Lamandau dalam perwujudan Kabupaten Lamandau yang bermartabat, maju dan mandiri, sejahtera serta berintegritas tinggi dan senantiasa turut menjaga kondusifitas daerah.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post