KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan, Ramba, mendorong dan memberikan semangat bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, untuk menggeluti sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pengolahan buah pisang.
Sebab, dua wilayah tersebut dikenal sebagian besar warga memiliki kebun dengan berbagai jenis tanaman pisang. Sehingga dalam pengelolaan pangan berbahan dasar buah pisang sangatlah prospektif bagi masyarakat. “Banyak jenis penganan yang bisa diolah berbahan dasar buah pisang. Saya rasa konsumen pun memiliki ketertarikan selera lidah dengan olahan aneka ragam makanan dari pisang,” terang Anggota DPRD Katingan, Ramba.
Bisnis pengolahan pisang ini menurutnya sangatlah menjanjikan karena dapat menghasilkan laba atau keuntungan bagi sektor UMKM itu sendiri. Bahkan apabila pemerintah selalu turut serta membantu masyarakatnya, maka hasilnya juga akan bertambah maksimal. “Sehingga, dampak lainnya masyarakat tidak menjalani aktivitas kerja yang berbenturan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti ilegal loging dan ilegal mining,” ungkapnya.
Ramba juga mengapresiasi Polri yang terus gencar mengkampanyekan larangan aktivitas ilegal logging dan illegal mining. Bukan tanpa sebab, sosialisasi harus senantiasa dilakukan agar masyarakat tidak menjalani kegiatan yang berdampak buruk untuk lingkungan hidup khususnya di wilayah Kabupaten Katingan. Diketahui, kerusakan alam akibat penerapan illegal loging dan illegal mining sangatlah miris dan sangat merugikan baik ekosistem lingkungan hidup tumbuhan, hewan bahkan kehidupan manusia hal yang lainnya. “Kita juga memaklumi bahwa masyarakat butuh lapangan kerja. Namun, memilih aktivitas ilegal loging dan illegal mining bukanlah keputusan yang bijak. Karena malah menimbulkan dampak-dampak negatif bagi kemaslahatan hidup khalayak ramai,” ungkap Legislator PDIP Dapil I Katingan ini.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post