KUALA KAPUAS – Setelah melalui proses cukup alot unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas periode 2019-2024 resmi dilantik dalam rapat paripurna istemewa di gedung DPRD Kapuas Jalan Tambun Bungai, Jumat 27 September 2019.
Pengambilan, sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kapuas Ruslan Hendra Irawan disaksikan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat bersama Wabup HM Nafiah Ibnor, Forkopimda, OPD anggota dewan serta undangan lainnya.
Bertindak, sebagai pimpinan sementara DPRD Kapuas Yohanes dari (PDIP). Pelantikan, unsur pimpinan dewan berdasar SK Gubernur Kalteng Sugianto Sabran nomor 188.44/493/2019 tanggal 19 September 2019.
Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat menyampaikan, sebagai mitra pemerintah pentingnya DPRD membangun koordinasi komunikasi serta sinergi bersama, dalam rangka mengawal program pembangunan di Kabupaten Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah S,Hut mengatakan, bahwa DPRD Kapuas mempunyai fungsi tugas dan tujuan yang sama. Oleh karena itulah, dalam hal ini sangat penting membangun sinergi bersama pemerintah mengemban amanah rakyat.
Lebih dari itu, sebagai wakil rakyat tentunya akan terus berupaya memperjuangkan aspirasi serta kepentingan masyarakat. “Tujuannya guna mewujudkan peningkatan pembangunan Kabupaten Kapuas,” jelasnya.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post