PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah terus memantau perkembangan kebijakan penataan ulang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan zirkon yang saat ini masih dalam proses evaluasi oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait.
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, mengatakan pihaknya telah memperoleh sejumlah informasi awal dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah mengenai proses penataan ulang tersebut. Menurutnya, hingga saat ini pemerintah daerah masih melakukan evaluasi terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan zirkon.
“Sejauh ini DPRD melalui Komisi II terus mengikuti perkembangan terkait penataan ulang RKAB pertambangan zirkon. Beberapa informasi awal telah kami peroleh dari pemerintah provinsi melalui Dinas ESDM bahwa proses evaluasi dan penataan masih berlangsung,” ujarnya, Kamis 12 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa dalam proses tersebut pemerintah daerah juga melakukan verifikasi terhadap berbagai aspek, baik administratif maupun teknis, guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, DPRD juga mendorong agar proses penataan ulang RKAB dapat dilakukan secara terbuka dan proporsional sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha di sektor pertambangan.
“Pada prinsipnya DPRD mendorong agar proses ini dilakukan secara proporsional, transparan, dan komunikatif, sehingga tetap memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus memastikan tata kelola pertambangan berjalan sesuai aturan,” katanya. Komisi II DPRD Kalteng, akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait untuk memperoleh perkembangan informasi lebih lanjut mengenai kebijakan penataan ulang RKAB zirkon tersebut.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post