• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pusat Tetapkan, Daerah Keberatan Sengketa Tata Batas Desa Dambung Masih Menggantung

Pusat Tetapkan, Daerah Keberatan Sengketa Tata Batas Desa Dambung Masih Menggantung

Selasa, 6 Januari 2026
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Purdiono, saat diwawancarai wartawan.

FOTO: NRA/MATAKALTENG - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Purdiono, saat diwawancarai wartawan.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Persoalan tata batas Desa Dambung yang sebelumnya merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Tengah dan kini tercatat masuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menjadi perhatian DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini akan kembali digenjot pada tahun 2026 agar tidak berkembang menjadi konflik sosial di masyarakat. Purdiono mengatakan, DPRD Kalteng telah melakukan pertemuan dengan biro terkait di Kementerian Dalam Negeri, khususnya biro yang membina urusan kewilayahan.

Baca juga berita lainnya

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah

Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan

PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM

Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat

Dalam pertemuan tersebut, DPRD mendorong pemerintah provinsi untuk serius mengawal penyelesaian tata batas wilayah yang dinilai berdampak luas. “Kita dukung pemerintah provinsi agar persoalan tata batas ini jangan sampai menimbulkan konflik sosial. Dampaknya bukan hanya ke perizinan, tetapi juga ke status kewarganegaraan warga di Desa Dambung. Bahkan sebagian masyarakat tidak bisa mengikuti pemilu kemarin, dan ini harus segera ditindaklanjuti,” ujar Purdiono, Selasa 6 Januari 2026.

Dia menyoroti terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 42 yang menjadi dasar perubahan status wilayah tersebut. Menurut Purdiono, sejak awal Desa Dambung tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, sehingga perubahan status itu menimbulkan tanda tanya besar.

“Itu yang kami pertanyakan, apa dasar keluarnya Permendagri Nomor 42 tersebut. Awalnya jelas tercatat di Barito Timur. Masyarakat juga mengakui bahwa mereka adalah warga Kabupaten Barito Timur,” tegasnya. Lebih lanjut, Purdiono menjelaskan bahwa berbagai langkah telah ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Tim Tata Batas, termasuk mendatangi Sekretariat Negara dan Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, Gubernur Kalimantan Tengah juga telah menyurati pemerintah pusat terkait penyelesaian persoalan tersebut. “Pak Gubernur sudah menyurati, dan sekarang permasalahannya ada di Kementerian Dalam Negeri. Kita menunggu bagaimana prosesnya di tahun 2026 agar persoalan ini bisa segera diselesaikan,” jelasnya. Terkait adanya upaya dan protes dari daerah, Purdiono memastikan hal tersebut sudah dilakukan dan mendapat respons dari pemerintah pusat.

Namun, Kementerian Dalam Negeri tidak bisa mengambil keputusan sepihak karena harus mendengar keterangan dari seluruh pihak terkait. “Sudah ada upaya dan protes, dan sudah ditanggapi. Tapi Kemendagri juga memanggil Kalimantan Selatan, Kabupaten Tabalong, dan Provinsi Kalimantan Tengah. Itu yang disampaikan kepada kami,” pungkas Purdiono.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Kapuas Salurkan Donasi Peduli Bencana untuk Aceh dan Sumatera

Next Post

Siti Nafsiah: “UMKM Kalteng Butuh Dukungan Alat Produksi yang Lebih Kuat”

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah
DPRD Kalimantan Tengah

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan
DPRD Kalimantan Tengah

Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan

Selasa, 7 Juli 2026
PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM
DPRD Kalimantan Tengah

PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM

Selasa, 7 Juli 2026
Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat
DPRD Kalimantan Tengah

Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat

Kamis, 2 Juli 2026
DPRD Minta Kajian Kelayakan Jadi Dasar Pengembangan RS Kalawa Atei
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Minta Kajian Kelayakan Jadi Dasar Pengembangan RS Kalawa Atei

Kamis, 2 Juli 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Minta PLN Buka Informasi Soal Pemadaman Bergilir

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Siti Nafsiah: "UMKM Kalteng Butuh Dukungan Alat Produksi yang Lebih Kuat"

Pemprov Kalteng Pastikan Penataan Organisasi Masih Tahap Kajian

Cuaca dan Durasi Angkutan Jadi Penentu, Arus Penumpang Laut Nataru di Sampit Menyusut

Penyanyi Asal Timur Meriahkan Upacara HUT ke-73 Kotawaringin Timur di Stadion 29 November

Di HUT ke-73 Kotim, Pemprov Ajak Perkuat Semangat Huma Betang

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK