SAMPIT – Rangkaian Hari Ulang Tahun Korpri ke-54 sekaligus Gebyar Penarikan Hadiah PBB-P2 Tahun 2025 berlangsung meriah di Taman Kota Sampit, Minggu 7 Desember 2025. Kegiatan car free day yang rutin digelar setiap Minggu itu dirangkai dengan pengundian doorprize sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur kepada masyarakat yang taat membayar pajak.
“Hari ini memang di Taman Kota setiap Minggu ada car free day, tempat masyarakat olahraga dan bersantai, dikelilingi kuliner jajanan ringan. Kita rangkai kegiatan ini dengan Germas dalam rangka Hari Korpri sekaligus undian bagi masyarakat wajib pajak PBB-P2,” ujar Bupati Kotim, Halikinnor, Minggu 7 Desember 2025.
Dia menegaskan bahwa penghargaan diberikan khusus kepada wajib pajak yang selama lima tahun berturut-turut tidak pernah menunggak pembayaran PBB-P2. Pemerintah menyediakan sejumlah hadiah besar sebagai bentuk apresiasi, mulai dari sepeda motor, sepeda listrik, kulkas, dan berbagai doorprize lainnya.
“Khusus bagi masyarakat yang lima tahun berturut-turut tidak pernah menunggak bayar pajak, kita berikan apresiasi berupa doorprize. Ini sebagai bentuk terima kasih karena pajak sangat penting untuk membangun daerah,” tegasnya. Halikinnor kembali mengingatkan bahwa pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan, termasuk pembenahan Taman Kota Sampit yang menjadi lokasi kegiatan.
Dia mengajak masyarakat terus menjaga kesadaran membayar pajak demi kemajuan wilayah. “Tanpa anggaran bagaimana kita membangun daerah. Termasuk membenahi Taman Kota ini. Itu sebabnya saya mengimbau masyarakat aktif membayar pajak demi pembangunan bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadansyah, menyampaikan bahwa kegiatan gebyar hadiah PBB-P2 tahun ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum, mulai dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, PP Nomor 35 Tahun 2023, Perda Nomor 1 Tahun 2024, hingga Perbup Nomor 22 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemungutan PBB-P2.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan patuh membayar pajaknya. Sistem pengundiannya menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP) dari wajib pajak,” jelas Ramadansyah. Dia menambahkan, kegiatan puncak dilaksanakan bersamaan dengan HUT Korpri dan diikuti berbagai unsur, mulai dari Forkopimda, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, perbankan, camat, lurah hingga perwakilan wajib pajak.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap kesadaran masyarakat membayar PBB-P2 semakin meningkat. Karena pajak adalah sumber pendapatan penting untuk mendukung pembangunan daerah,” tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post