• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ribuan Warga Padati CFD Bareng Bupati, Pemkab Kotim Undi Hadiah PBB-P2 dan Apresiasi Wajib Pajak Taat

Ribuan Warga Padati CFD Bareng Bupati, Pemkab Kotim Undi Hadiah PBB-P2 dan Apresiasi Wajib Pajak Taat

Minggu, 7 Desember 2025
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - CFD dan senam bersama Bupati dan Wakil Bupati Kotim di Taman Kota Sampit, Minggu 7 Desember 2025.

FOTO: IST/MATA KALTENG - CFD dan senam bersama Bupati dan Wakil Bupati Kotim di Taman Kota Sampit, Minggu 7 Desember 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Rangkaian Hari Ulang Tahun Korpri ke-54 sekaligus Gebyar Penarikan Hadiah PBB-P2 Tahun 2025 berlangsung meriah di Taman Kota Sampit, Minggu 7 Desember 2025. Kegiatan car free day yang rutin digelar setiap Minggu itu dirangkai dengan pengundian doorprize sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur kepada masyarakat yang taat membayar pajak.

“Hari ini memang di Taman Kota setiap Minggu ada car free day, tempat masyarakat olahraga dan bersantai, dikelilingi kuliner jajanan ringan. Kita rangkai kegiatan ini dengan Germas dalam rangka Hari Korpri sekaligus undian bagi masyarakat wajib pajak PBB-P2,” ujar Bupati Kotim, Halikinnor, Minggu 7 Desember 2025.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Dia menegaskan bahwa penghargaan diberikan khusus kepada wajib pajak yang selama lima tahun berturut-turut tidak pernah menunggak pembayaran PBB-P2. Pemerintah menyediakan sejumlah hadiah besar sebagai bentuk apresiasi, mulai dari sepeda motor, sepeda listrik, kulkas, dan berbagai doorprize lainnya.

“Khusus bagi masyarakat yang lima tahun berturut-turut tidak pernah menunggak bayar pajak, kita berikan apresiasi berupa doorprize. Ini sebagai bentuk terima kasih karena pajak sangat penting untuk membangun daerah,” tegasnya. Halikinnor kembali mengingatkan bahwa pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan, termasuk pembenahan Taman Kota Sampit yang menjadi lokasi kegiatan.

Dia mengajak masyarakat terus menjaga kesadaran membayar pajak demi kemajuan wilayah. “Tanpa anggaran bagaimana kita membangun daerah. Termasuk membenahi Taman Kota ini. Itu sebabnya saya mengimbau masyarakat aktif membayar pajak demi pembangunan bersama,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadansyah, menyampaikan bahwa kegiatan gebyar hadiah PBB-P2 tahun ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum, mulai dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, PP Nomor 35 Tahun 2023, Perda Nomor 1 Tahun 2024, hingga Perbup Nomor 22 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemungutan PBB-P2.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan patuh membayar pajaknya. Sistem pengundiannya menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP) dari wajib pajak,” jelas Ramadansyah. Dia menambahkan, kegiatan puncak dilaksanakan bersamaan dengan HUT Korpri dan diikuti berbagai unsur, mulai dari Forkopimda, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, perbankan, camat, lurah hingga perwakilan wajib pajak.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap kesadaran masyarakat membayar PBB-P2 semakin meningkat. Karena pajak adalah sumber pendapatan penting untuk mendukung pembangunan daerah,” tutupnya.

(dia/matakalteng)

Share4Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bhabinkamtibmas Pahandut Seberang Sampaikan Pesan Kamtibmas saat Sambangi PT. CSI

Next Post

Polsek Rakumpit Ingatkan Warga Tak Segan Hubungi Nomor Aduan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Polsek Rakumpit Ingatkan Warga Tak Segan Hubungi Nomor Aduan

Bupati Kotim Launching Logo HUT ke 73, Ajak Warga Jaga Kebersihan Menjelang Peringatan Hari Jadi

Polsek Bukit Batu Respons Cepat Laporan Warga Terkait Seorang Pria yang Alami Depresi

"Danum Sampit" Produk Air Minum Kebanggan Daerah, Masuk PAD dan Siap Mengalir ke Pasar

Disdukcapil Kotim Genjot Aktivasi IKD Melalui Mobil Keliling, Target 50 Persen Tercapai Akhir 2025

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK