PALANGKA RAYA – Persoalan akses jalan kembali mencuat sebagai isu paling mendesak dalam reses Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Dapil III, Okki Maulana Razak. Kondisi jalan yang belum tersambung dan sulit dilalui dinilai menghambat pelayanan dasar, terutama akses kesehatan bagi masyarakat di Dapil III.
Dalam reses terbaru, Okki menyebut keluhan masyarakat masih didominasi oleh minimnya tindak lanjut pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur jalan. “Reses kemarin itu sebenarnya yang paling utama isunya masih sama, karena memang belum ada tindak lanjut dari pemerintah. Itu terkait jalan antara wilayah dapil saya, yaitu Dapil III,” ujarnya, Sabtu 22 November 2025.
Menurut Okki, ruas Jalan Kumai Hilir Sebrang menuju Sekonyer merupakan kebutuhan paling mendesak untuk segera direalisasikan, diketahui ruas jalan tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). “Yang paling utama menurut saya yang harus segera direalisasikan adalah Jalan Kumai Hilir Sebrang menuju Sekonyer. Karena warga di Sekonyer itu mengakses jalan Kumai Hilir Sebrang dengan cukup sulit,” ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa saat ini masyarakat masih mengandalkan jalur sungai. Pada musim hujan, kondisi tersebut semakin berisiko. “Kalau ombak sedang tinggi atau air sedang pasang, itu bisa menunda perjalanan dan membatasi mobilitas masyarakat. Yang paling fatal adalah ketika mereka ingin mengakses fasilitas kesehatan,” tegasnya.
Menanggapi perbincangan publik mengenai klaim “jalan terpanjang di Kalteng yang rusak”, Okki menilai bahwa hal itu sesuai dengan pernyataan tokoh Kalteng, Agustin Teras Narang. “Itu sebenarnya sesuai dengan apa yang disampaikan juga oleh Pak Agustin Teras Narang. Karena mayoritas jalan yang masih rusak itu sebenarnya jalan nasional,” jelasnya.
Dia mendorong agar pemerintah pusat memberi perhatian lebih besar terhadap kondisi jalan nasional di Kalimantan Tengah, mengingat kerusakan yang masih terjadi di banyak titik. “Harapannya, pemerintah pusat bisa memberikan perhatian lebih kepada Provinsi Kalimantan Tengah untuk menindaklanjuti isu yang berkembang saat ini,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post