• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sekda Kapuas Buka FGD Terkait Amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020

Sekda Kapuas Buka FGD Terkait Amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020

Senin, 13 Oktober 2025
in Kapuas
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS  – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Peraturan Bupati Kapuas tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran Bandung. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin 13 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung yang bertujuan untuk menyusun regulasi daerah yang lebih akuntabel, efisien, dan sesuai dengan perkembangan sistem keuangan pemerintah daerah.

Baca juga berita lainnya

Dinas PUPR Kapuas Garda Terdepan Lokomotif Program Cetak Sawah 9.100 HA

Perkuat Sinergi Terkait Stunting, Wabup Terima Audensi Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Kalteng

Sinergi Pemerintah dan Percepat Pembangunan, TMMD Tahun 2026 Resmi Dibuka Wabup Kapuas

PWI Kapuas Pastikan Pembangunan Daerah Hingga Pelosok Desa Terkawal Dengan Baik

Dalam sambutannya, Sekda Kapuas menjelaskan bahwa kegiatan FGD ini merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Melalui peraturan tersebut, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang mengatur sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah agar sesuai dengan kondisi dan karakteristik masing-masing daerah.

“Penyusunan peraturan ini penting agar pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kapuas menjadi lebih aplikatif, mudah, efektif, dan berkualitas dalam pelaksanaannya,” ujar Usis. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat 13 ketentuan utama yang akan diatur dalam sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah, meliputi Pengelola Keuangan Daerah, APBD, Penyusunan Rancangan APBD, Penetapan APBD, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD.

Kemudian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Penyusunan Rancangan Pelaksanaan APBD, Pertanggungjawaban Kekayaan Daerah dan Utang Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Informasi Keuangan Daerah dan Pembinaan serta Pengawasan.

Sekda Kapuas menegaskan bahwa sistem dan prosedur tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah di Kabupaten Kapuas dalam menjalankan pengelolaan keuangan secara transparan, akuntabel, dan efisien. Ia juga berharap agar peserta FGD dapat memberikan saran dan masukan berdasarkan pengalaman serta pengetahuan mereka di bidang pengelolaan keuangan daerah.

“Diharapkan dari kegiatan ini akan lahir kebijakan yang berkualitas dan dapat diterapkan secara efektif baik di tingkat perangkat daerah hingga pemerintah daerah Kabupaten Kapuas,” imbuhnya. Diakhir sambutannya, Usis resmi membuka kegiatan FGD tersebut dengan harapan penyusunan Peraturan Bupati Kapuas tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang tepat guna.

Pada FGD ini dihadiri langsung oleh Dr Poppy Sofia Koeswayo selaku Kepala Pusat Studi Akuntabsi Fakultas Ekonomu dan Bisnis Universitas Padjadjaran Bandung, Dr Ivan Yudianto dan Sri Mulyani selaku Dosen dan Praktisi Akuntansi Pemerintahan Universitas Padjadjaran Bandung.sedangkan peserta FGR terdiri dari Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

(angga/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Kapuas Gelar FGD Penyusunan Peraturan Bupati Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

Next Post

DPRD Kalteng Bahas Rancangan APBD 2026, Fraksi Tekankan Efisiensi, Transparansi, dan Keberpihakan pada Rakyat

Berita Terkait

Kapuas

Dinas PUPR Kapuas Garda Terdepan Lokomotif Program Cetak Sawah 9.100 HA

Kamis, 16 Juli 2026
Kapuas

Perkuat Sinergi Terkait Stunting, Wabup Terima Audensi Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Kalteng

Rabu, 15 Juli 2026
Kapuas

Sinergi Pemerintah dan Percepat Pembangunan, TMMD Tahun 2026 Resmi Dibuka Wabup Kapuas

Rabu, 15 Juli 2026
Kapuas

PWI Kapuas Pastikan Pembangunan Daerah Hingga Pelosok Desa Terkawal Dengan Baik

Rabu, 15 Juli 2026
Orang Tua Murid Apresiasi Program GAMR dan GATI di Kota Air
Kapuas

Orang Tua Murid Apresiasi Program GAMR dan GATI di Kota Air

Jumat, 19 Juni 2026
Wiyatno Pimpin Langsung Apel Siaga Karhutla 2026 dan MoU dengan Masyarakat Peduli Api
Kapuas

Wiyatno Pimpin Langsung Apel Siaga Karhutla 2026 dan MoU dengan Masyarakat Peduli Api

Jumat, 19 Juni 2026
Load More
Next Post

DPRD Kalteng Bahas Rancangan APBD 2026, Fraksi Tekankan Efisiensi, Transparansi, dan Keberpihakan pada Rakyat

Tapal Batas Masih Bernasalah, DPRD Minta Pemerintah Kota Percepat Finalisasi Perubahan Tata Batas Wilayah

Perumdam Tirta Mentaya Siap Evaluasi Kerja Sama dengan Pihak Ketiga, Fokus Perluasan Jaringan Air Bersih

Kotim Masih Kekurangan Ribuan Tenaga ASN dan PPPK, Non ASN Jadi Penopang Layanan Publik

Sembilan Dapur Siap Dibangun, Program Gizi Gratis Segera Bergulir di Kotim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK