PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menegaskan bahwa dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU), yang berasa di Barito Selatan menjadi perhatian serius pihaknya. Isu ini dianggap penting karena berkaitan langsung dengan perekonomian, pengelolaan sumber daya alam, dan kelestarian lingkungan hidup.
“PT MUTU yang terindikasi telah melakukan pencemaran lingkungan di masyarakat tentunya juga ini menjadi perhatian serius dari Komisi II, karena menyangkut perekonomian dan sumber daya alam serta lingkungan hidup,” ujar Bambang, saat diwawancarai awak media, selasa 24 Juni 2025.
Dia menekankan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah daerah, dan semua pemangku kepentingan harus turut serta dalam menangani permasalahan ini agar dampak buruk terhadap masyarakat sekitar bisa diminimalisir. “Kita tidak ingin penyebab kerusakan atau pencemaran lingkungan justru merugikan masyarakat di sekitarnya,” tegasnya.
Komisi II, lanjut Bambang, mendesak agar seluruh perusahaan, termasuk PT MUTU, tetap mematuhi standar lingkungan, mengelola dan mengevaluasi dokumen AMDAL secara konsisten, serta menjaga kualitas lingkungan di sekitar wilayah operasional mereka. “Ini tentunya jadi perhatian banyak pihak, terutama perusahaan, agar tetap menjaga lingkungan. Standarisasi lingkungan, dokumen AMDAL itu harus dikelola dan dievaluasi,” katanya.
DPRD Kalteng melalui Komisi II telah berencana untuk berkoordinasi dengan DLH guna segera memanggil pihak perusahaan terkait. “Bisa kita pastikan bahwa dewan dari Komisi II akan berkoordinasi dengan DLH untuk memanggil pihak perusahaan. Setelah itu, akan kami review dan evaluasi sejauh mana langkah penanggulangan yang mereka lakukan,” terang Bambang.
Selain pemanggilan, Komisi II juga tengah mengusulkan agenda kunjungan langsung ke lokasi terdampak sebagai bagian dari skema penanganan. “Untuk kunjungan ke lokasi kejadian akan masuk dalam usulan forum Komisi II. Ini adalah permasalahan yang memiliki urgensi tinggi dan harus menjadi skala prioritas,” tegasnya.
Meski diakui bahwa jadwal kerja komisi saat ini cukup padat karena sedang dalam proses penyusunan rancangan dan rapat paripurna, Bambang menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan ini. “Baik itu melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau kunjungan daerah, akan segera kami skemakan,” ujarnya. Dia menutup dengan menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi prioritas karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. “Karena ini menyangkut kepentingan orang banyak, maka harus kita prioritaskan,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post