PALANGKA RAYA – Ketua Sementara DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, berharap program makan siang gratis yang digagas oleh pemerintah pusat dapat berjalan dengan lancar dan bebas dari potensi korupsi. Meski program ini masih baru, Arton menyatakan bahwa kendala teknis mungkin terjadi, namun ia menekankan bahwa yang terpenting adalah menghindari adanya penyalahgunaan dana.
“Walaupun ini program baru, tentunya pasti ada kendala-kendala. Tapi maklumlah, mudah-mudahan itu kendala itu hanya kendala teknis, asal jangan ada korupsinya aja nanti,” ujarnya, Selasa 12 Oktober 2024.
Arton, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI-P) menambahkan bahwa DPRD Kalteng pada dasarnya akan mengikuti program makan siang gratis tersebut, meskipun mekanisme dan sistem penyelenggaraannya belum sepenuhnya dipahami. “Bagaimana sistem dan mekanisme di penyelenggaraannya kita juga belum tahu,” imbuhnya.
Program makan siang gratis ini, menurut Arton, akan menggunakan dana sharing antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, ia mengakui belum bisa memberikan rincian lebih lanjut karena DPRD Kalteng belum melihat dokumen RAPBD (Rancangan APBD) yang mencakup program tersebut.
“Itu kan ada sharing dari dana pusat maupun APBD, di setiap provinsi, kabupaten dan kota juga sama ada sharing. Tetapi sejauh mana kita belum bisa menyampaikannya, karena kita belum melihat dokumen RAPBD,” terangnya. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, namun Arton menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post