PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dengan meningkatkan status tiga ruas jalan di Kabupaten Seruyan, Katingan, dan Kotawaringin Timur menjadi jalan provinsi.
Langkah ini diharapkan dapat membuka keterisolasian wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah tersebut. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalteng, Shalahuddin, mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah aksesibilitas dan mempercepat pembangunan di wilayah terpencil.
“Tiga ruas jalan kabupaten akan ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi. Hal ini merupakan bentuk komitmen Gubernur untuk mempercepat pembangunan dan memudahkan mobilitas masyarakat,” ujarnya, Selasa 12
Tiga ruas jalan yang akan dinaikkan statusnya meliputi Jalan Simpang Amin Jaya hingga Tumbang Manjul di Kabupaten Seruyan sepanjang 113 kilometer, Jalan Mentaya Seberang dari Kecamatan Cempaga ke Pulau Hanaut di Kabupaten Kotawaringin Timur sepanjang 125 kilometer, dan Jalan Kereng Pakahi menuju Kampung Melayu hingga Kampung Tengah di Kabupaten Katingan sepanjang 121,8 kilometer.
Shalahuddin menjelaskan bahwa peningkatan status jalan ini memungkinkan alokasi anggaran yang lebih besar untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur karena pengelolaan jalan akan berada di bawah kewenangan provinsi.
“Peningkatan status jalan ini akan mempercepat perbaikan infrastruktur, seperti yang telah dilakukan di Kecamatan Kotawaringin Lama, Kotawaringin Barat, dan Parenggean hingga Antang Kalang di Kabupaten Kotawaringin Timur,” jelasnya.
Lebih dari sekadar membuka akses, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat tambahan, seperti pemerataan penduduk, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Shalahuddin juga menekankan pentingnya infrastruktur jalan yang memadai untuk mendukung sektor perdagangan, perkebunan, pertanian, dan pendidikan di daerah-daerah terpencil.
Langkah ini sejalan dengan visi Kalimantan Tengah BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis) yang digagas oleh Gubernur Sugianto Sabran. Dengan peningkatan konektivitas jalan nasional, provinsi, dan kabupaten, diharapkan daya saing komoditas lokal meningkat, serta biaya transportasi dari daerah produksi ke pasar dapat ditekan.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap dapat mendorong percepatan pembangunan dan memudahkan akses bagi masyarakat di wilayah-wilayah terpencil, sekaligus mendukung tercapainya tujuan pembangunan ekonomi yang lebih merata di seluruh provinsi.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post