• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemprov Kalteng Diminta Pertimbangkan Pembongkaran Gedung KONI Kalteng

Pemprov Kalteng Diminta Pertimbangkan Pembongkaran Gedung KONI Kalteng

Senin, 4 Maret 2024
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta untuk mempertimbangkan nasib bangunan lama KONI Kalteng yang berada di Bundaran Besar Palangka Raya. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kalteng, Duwel Rawing. Menurutnya, bangunan tersebut memiliki nilai sejarah bagi masyarakat Kalteng dan merupakan bangunan pertama kali kantor DPRD Kalteng.

“Saya pribadi menyarankan agar bangunan tersebut dipertahankan dan dijadikan cagar budaya serta tempat pariwisata yang dapat memberikan nilai positif bagi daerah,” ujarnya, saat dibincangi sejumlah awak media, Senin, 4 Maret 2024.

Baca juga berita lainnya

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah

Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan

PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM

Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat

Dia menambahkan, untuk mempertahankan bangunan bersejarah tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk perawatan dan pemeliharaannya. Namun, hasil yang diperoleh dari pemeliharaan tersebut dapat bermanfaat dalam berbagai aspek, seperti sejarah, ekonomi, sosial, budaya, pariwisata, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, menurutnya jalan terbaik untuk bangunan lama KONI Kalteng adalah dipertahankan dan dimanfaatkan sebagai cagar budaya serta tempat pariwisata.

“Dalam hal ini, masyarakat pun turut berperan penting, terutama generasi muda dalam melestarikan nilai-nilai sejarah. Sehingga nilai sejarah tersebut dapat terus diwariskan kepada generasi muda sebagai identitas dan kekayaan budaya Indonesia,” sebutnya.

Dalam rangka melestarikan nilai sejarah tersebut, tentu dibutuhkan peran besar dari semua pihak untuk menjaga dan memelihara bangunan-bangunan bersejarah yang masih tersisa di Indonesia. Mulailah dengan mengenalkan nilai sejarah tersebut kepada generasi muda agar mereka lebih menghargai dan memperhatikan keberadaan bangunan-bangunan tersebut.

Di masa kini, banyak bangunan bersejarah di Indonesia yang mengalami nasib yang sama dengan bangunan lama KONI Kalteng, yaitu dibongkar dan kemudian diganti dengan bangunan baru. Namun, ada juga sejumlah bangunan bersejarah di Indonesia yang dipertahankan dan dijadikan cagar budaya, seperti Kota Tua Jakarta dan beberapa tempat lainnya.

Belum lama ini beredar surat dari Dirjen Kebudayaan yang berisi mengenai tindaklanjut pengembangan atau pemanfaatan gedung KONI Kalteng. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa gedung KONI masuk dalam daftar Objek yang Diduga Cagar Budaya sehingga memiliki potensi untuk ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Pada salah satu poinnya disebutkan sebagai salah satu upaya dalam melindungi Objek yang Diduga Cagar Budaya, Dirjen kebudayaan menghimbau agar rencana pengembangan atau pemanfaatan gedung KONI Kalteng untuk dihentikan sementara waktu hingga ada pertemuan audiensi antara Tim Ahli Cagar Budaya Nasional dengan Gubernur Kalimantan Tengah.

Dikonfirmasi secara terpisah Sekda Kalteng, Nuryakin menyebutkan hingga berita ini diterbitkan pihaknya masih belum menerima surat tersebut.

“Hingga saat ini saya belum mengetahui atau menerima suratnya,” ucapnya singkat.

(vi/matakalteng)

Share5Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Polres Barsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Next Post

Pers Diminta Tetap Profesional di Tengah Tahun Politik 

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah
DPRD Kalimantan Tengah

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan
DPRD Kalimantan Tengah

Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan

Selasa, 7 Juli 2026
PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM
DPRD Kalimantan Tengah

PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM

Selasa, 7 Juli 2026
Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat
DPRD Kalimantan Tengah

Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat

Kamis, 2 Juli 2026
DPRD Minta Kajian Kelayakan Jadi Dasar Pengembangan RS Kalawa Atei
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Minta Kajian Kelayakan Jadi Dasar Pengembangan RS Kalawa Atei

Kamis, 2 Juli 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Minta PLN Buka Informasi Soal Pemadaman Bergilir

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Pers Diminta Tetap Profesional di Tengah Tahun Politik 

Rapat Banmus: Fokus pada Jadwal Kegiatan dan Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah

Sukamara Sosialisasikan Penerimaan Dana Hibah Pemerintah 

Progres Capai 90 Persen, Bupati Kaget Ada Pembangunan Mall di Lingkar Utara

Waspada Modus Penipuan Pekerjaan Paruh Waktu

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK