SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara mensosialisasikan penerimaan dana hibah dari pemerintah daerah kepada organisasi masyarakat, organisasi pemuda, organisasi keagamaan serta yayasan yang menjadi penerima dana hibah.
Penjabat (Pj) Bupati Sukamara, Kaspinor, saat membuka kegiatan sosialisasi mengatakan, bahwa sosialisasi tersebut merupakan upaya dari Pemkab Sukamara agar para penerima dana hibah mengetahui berbagai syarat yang telah ditentukan.
“Selain mensosialisasikan syarat-syarat penerima hibah juga terkait pertanggungjawaban dan saya sudah jelaskan kepada calon-calon penerima dana hibah dari pemerintah agar ada transparansi,” katanya, Senin, 4 Maret 2024.
Dia berharap, agar para penerima dana hibah pemerintah daerah dapat dengan maksimal memanfaatkan dana hibah sesuai dengan aturan perundangan dan digunakan sasaran yang diajukan setiap penerima dana hibah pemerintah daerah.
“Tentunya dana hibah dari pemerintah daerah ini tidak setiap tahun dapat mereka terima, bagi yang menerima kami harapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi kegiatan ormas, yayasan dan kegiatan panitia,” jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya para penerima dana hibah dari pemerintah, maka akan membantu Pemkab Sukamara dalam program pembangunan yang telah direncanakan.
“Dan inilah bagian dari mendukung program pemerintah melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh penerima hibah pemerintah sehingga target capaian pembangunan yang ada dalam rencana pembangunan itu bisa tercapai,” tuturnya.
“Kami pada kesempatan tadi memohon maaf karena tidak semua dapat terkabul dan harapan kedepannya hal-hal yang menjadi prioritas bisa kita laksanakan dan kita perhatikan,” lanjutnya.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post