PALANGKA RAYA – Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas PASTI) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu yang marak terjadi akhir-akhir ini.
Hudiyanto dari Sekretariat Satgas Pasti menyebutkan, modus tersebut dilakukan dengan meminta korban melakukan beberapa kali misi seperti like dan subscribe suatu postingan di sosial media. Setelah terpenuhi, korban kemudian diundang bergabung ke dalam suatu grup chat dan diminta untuk melakukan deposit dan mengerjakan misi selanjutnya dengan imbalan sejumlah penghasilan.
“Pada pekerjaan selanjutnya, pelaku meminta menambah deposit, dan kemudian kabur dengan uang korban setelah memperoleh deposit selanjutnya,” bebernya, Senin, 4 Maret 2024.
Masyarakat diharapkan waspada dan hati-hati dalam menerima tawaran lowongan kerja paruh waktu atau modus penipuan lainnya yang mengimingi imbalan cepat dengan tanpa persyaratan yang jelas dan legal. Oleh karena itu, pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, termasuk sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggungjawab.
Agar terhindar dari penipuan, masyarakat dapat memperhatikan dua aspek penting, yaitu Legal dan Logis (2L). Legal mengacu pada pastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan telah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas/lembaga yang mengawasi. Logis mengacu pada memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan dan apakah sesuai dengan logika dan akal sehat serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jika masyarakat menemukan informasi atau tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming penghasilan/bunga yang tinggi (tidak logis), segera laporkan kepada Kontak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor telepon 157, WhatsApp (081157157157), email: [email protected] atau email: [email protected].
Dalam menghadapi era digital ini, masyarakat perlu mengetahui dan memahami cara-cara untuk berinvestasi secara aman dan legal. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal amatlah penting demi menjaga kestabilan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post