PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng, Henry meminta kepada pemerintah baik pusat maupun daerah khususnya Kalteng agar dapat menetapkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) untuk masyarakat.
Henry mengungkapkan, akibat tidak adanya lokasi WPR saat ini kebanyakan masyarakat harus mendulang atau mencari emas di pinggiran sungai maupun danau, belum lagi usaha ini dianggap ilegal karena tidak memiliki perizinan.
“Sampai sekarang ini harga karet dan rotan belum juga stabil, jadi membuat masyarakat banyak alih profesi jadi penambang emas. Karena belum ditetapkannya lokasi WPR, membuat masyarakat menambang secara illegal, ini yang kita harapkan dapat diperhatikan oleh pemerintah,” ucapnya, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Henry menyebut, masyarakat sebenarnya sangat ingin menambang emas dengan tenang dan lancar tanpa adanya kekhawatiran berbenturan dengan hukum. Maka dari itu, pemerintah harus dapat segera menetapkan lokasi WPR agar masyarakat juga bisa mengurus perizinan.
Henry mengatakan, pada ketika saat melaksanakan reses masyarakat khususnya di DAS Barito mengusulkan adanya perhatian pemerintah daerah guna mengejar ketertinggalan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dengan daerah lain. Dijelaskan Henry bahwa, usaha pertambangan rakyat merupakan salah satu usaha alternatif masyarakat di DAS Barito untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Untuk mengejar ketinggalan masyarakat di wilayah DAS Barito. Kami mengharapkan perhatian pemerintah daerah, yakni meminta agar WPR ditetapkan lebih banyak lagi,” tuturnya.
Oleh sebab itu, ia mendorong pemerintah daerah agar dapat memperhatikan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada pihaknya pada saat beberapa kali kegiatan reses.
(Liv/matakalteng.com)
Discussion about this post