PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Ke 2, Masa Persidangan III tahun sidang 2022, di lantai 3 ruang Paripurna, beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Kalteng, H Wiyatno SP, menyampaikan pelaksanaan Rapat Paripurna Ke 2 masa persidangan III tersebut mengusung beberapa agenda, salah satunya pembacaan laporan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng terkait pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kalteng tahun anggaran 2022.
“Kita telah mendengarkan dengan seksama pembacaan laporan hasil rapat Banggar DPRD Kalteng terkait pembahasan rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Kalteng tahun anggaran 2022 yang akan dibacakan juru bicara, Bryan Iskandar,” ucapnya, Jumat 30 September 2022.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini juga mengatakan, Agenda kedua yang diusung dalam Rapat Paripurna Ke-2, masa persidangan III yaitu penandatangan Nota Kesepakatan bersama antara Gubernur dan Pimpinan DPRD Kalteng, tentang rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Kalteng tahun 2022.
“Agenda kedua penandatangan Nota Kesepakatan bersama antara Gubernur dan Pimpinan DPRD Kalteng, tentang rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Kalteng tahun 2022. Dimana saya juga ingin menyampaikan surat permohonan maaf dari Gubernur Kalteng karena tidak bisa hadir dalam Rapat Paripurna Ke-2 masa Persidangan III, karena harus menghadiri pertemuan secara langsung dengan Presiden RI,” tandasnya.
Untuk diketahui, Rapat Sidang Paripurna Ke-2 masa persidangan II tahun sidang 2022 ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kalteng II H Jimmy Carter, Sekda Kalteng H Nuryakin, unsur Forkopimda dan sejumlah unsur pimpinan dan anggota Komisi DPRD Kalteng.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post